Advertisement

LELAKI PEMIMPIN WANITA

بسم الله الرحمٰن الرحيم

🥒 LELAKI PEMIMPIN WANITA 🥒

Berkata Alloh ta'ala:

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} .

“Kaum laki-laki adalah qowwaam (pemimpin dan penanggung jawab) atas kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka perempuan-perempuan yang sholihah adalah mereka yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Alloh telah menjaga mereka. Dan perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Alloh MahaTinggi lagi MahaBesar.”

Berkata Syaikh Ibnu Nashir Assa'dy (w: 1376) rohimahulloh:

يخبر تعالى أن الرِّجَال {قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ} أي: قوامون عليهن بإلزامهن بحقوق الله تعالى، من المحافظة على فرائضه وكفهن عن المفاسد، والرجال عليهم أن يلزموهن بذلك، وقوامون عليهن أيضا بالإنفاق عليهن، والكسوة والمسكن، ثم ذكر السبب الموجب لقيام الرجال على النساء فقال: {بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ} أي: بسبب فضل الرجال على النساء وإفضالهم عليهن، فتفضيل الرجال على النساء من وجوه متعددة: من كون الولايات مختصة بالرجال، والنبوة، والرسالة، واختصاصهم بكثير من العبادات كالجهاد والأعياد والجمع. وبما خصهم الله به من العقل والرزانة والصبر والجلد الذي ليس للنساء مثله. وكذلك خصهم بالنفقات على الزوجات بل وكثير من النفقات يختص بها الرجال ويتميزون عن النساء.
ولعل هذا سر قوله: {وَبِمَا أَنْفَقُوا} وحذف المفعول ليدل على عموم النفقة. فعلم من هذا كله أن الرجل كالوالي والسيد لامرأته، وهي عنده عانية أسيرة خادمة، فوظيفته أن يقوم بما استرعاه الله به.
ووظيفتها: القيام بطاعة ربها وطاعة زوجها فلهذا قال: {فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ} أي: مطيعات لله تعالى {حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ} أي: مطيعات لأزواجهن حتى في الغيب تحفظ بعلها بنفسها وماله، وذلك بحفظ الله لهن وتوفيقه لهن، لا من أنفسهن، فإن النفس أمارة بالسوء، ولكن من توكل على الله كفاه ما أهمه من أمر دينه ودنياه.
ثم قال: {وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ} أي: ارتفاعهن عن طاعة أزواجهن بأن تعصيه بالقول أو الفعل فإنه يؤدبها بالأسهل فالأسهل، {فَعِظُوهُنَّ} أي: ببيان حكم الله في طاعة الزوج ومعصيته والترغيب في الطاعة، والترهيب من معصيته، فإن انتهت فذلك المطلوب، وإلا فيهجرها الزوج في المضجع، بأن لا يضاجعها، ولا يجامعها بمقدار ما يحصل به المقصود، وإلا ضربها ضربًا غير مبرح، فإن حصل المقصود بواحد من هذه الأمور وأطعنكم {فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا} أي: فقد حصل لكم ما تحبون فاتركوا معاتبتها على الأمور الماضية، والتنقيب عن العيوب التي يضر ذكرها ويحدث بسببه الشر.
{إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} أي: له العلو المطلق بجميع الوجوه والاعتبارات، علو الذات وعلو القدر وعلو القهر الكبير الذي لا أكبر منه ولا أجل ولا أعظم، كبير الذات والصفات.
[عبد الرحمن السعدي ,تفسير السعدي = تيسير الكريم الرحمن ,ص ١٧٧]

LELAKI PEMIMPIN WANITA



Alloh Ta‘ala memberitahukan bahwa kaum laki-laki {قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ}, yaitu mereka bertanggung jawab atas kaum perempuan dengan mewajibkan mereka menunaikan hak-hak Alloh Ta‘ala, berupa menjaga kewajiban-kewajiban-Nya dan mencegah mereka dari berbagai kerusakan. Kaum laki-laki berkewajiban untuk mewajibkan mereka melakukan hal tersebut.

Kaum laki-laki juga bertanggung jawab atas kaum perempuan dalam hal memberi nafkah kepada mereka, pakaian, dan tempat tinggal.

Kemudian Alloh menyebutkan sebab yang mengharuskan laki-laki menjadi penanggung jawab atas perempuan. Alloh berfirman:

{بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}

“Karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Yakni, disebabkan kelebihan yang Alloh berikan kepada laki-laki atas perempuan dan keutamaan yang mereka berikan kepada perempuan.

Kelebihan laki-laki atas perempuan memiliki banyak sisi, di antaranya karena beberapa bentuk kewenangan kepemimpinan dikhususkan bagi laki-laki, begitu pula kenabian dan kerasulan. Mereka juga dikhususkan dengan banyak bentuk ibadah seperti jihad, hari raya, dan sholat Jum'at.

Demikian pula Alloh mengkhususkan mereka dengan akal, ketenangan, kesabaran, dan keteguhan yang tidak dimiliki perempuan dengan kadar yang sama.

Demikian pula laki-laki dikhususkan dengan kewajiban memberikan nafkah kepada para istri. Bahkan banyak bentuk nafkah lainnya juga secara khusus menjadi kewajiban laki-laki dan menjadi kelebihan mereka dibandingkan perempuan.

Mungkin inilah rahasia firman Alloh:

{وَبِمَا أَنْفَقُوا}

“Dan karena mereka telah menafkahkan...”

Objek dari kata menafkahkan tidak disebutkan secara khusus, agar menunjukkan keumuman nafkah.

Dari semua ini dapat diketahui bahwa laki-laki berkedudukan seperti penguasa dan tuan bagi istrinya, sedangkan istrinya berada dalam tanggungannya sebagai seorang yang berada di bawah perlindungan, seperti tawanan dan pelayan. Maka tugas laki-laki adalah menunaikan tanggung jawab yang Alloh amanahkan kepadanya.

Adapun tugas wanita adalah melaksanakan ketaatan kepada Robb-nya dan ketaatan kepada suaminya. Oleh karena itu Alloh berfirman:

{فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ}

“Maka perempuan-perempuan yang sholihah adalah mereka yang taat,”

yakni, taat kepada Alloh Ta‘ala.

{حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ}

“Yang menjaga diri ketika suaminya tidak ada,”

yaitu mereka taat kepada suami-suami mereka. Bahkan ketika suami tidak berada di hadapan mereka, mereka tetap menjaga diri dan menjaga harta suaminya.

Hal itu dilakukan dengan pertolongan Alloh yang menjaga mereka dan memberikan taufik kepada mereka, bukan semata-mata dari diri mereka sendiri. Sebab, jiwa manusia senantiasa memerintahkan kepada keburukan.

Namun, barang siapa bertawakkal hanya kepada Alloh, niscaya Alloh akan mencukupinya dalam menghadapi apa yang menjadi perhatian dan urusannya, baik dalam perkara agama maupun dunianya.

Kemudian Alloh berfirman:

{وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ}

“Dan perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan nusyuznya,”

yaitu mereka yang meninggi atau menyimpang dari ketaatan kepada suami-suami mereka, dengan menyelisihinya melalui perkataan ataupun perbuatan.

Maka suami mendidiknya dengan cara yang paling ringan terlebih dahulu, kemudian yang berikutnya.

{فَعِظُوهُنَّ}

“Maka nasihatilah mereka,”

yaitu dengan menjelaskan hukum Alloh mengenai kewajiban menaati suami dan larangan mendurhakainya, memberikan dorongan untuk taat, serta memberikan peringatan dari perbuatan durhaka.

Jika dengan nasihat itu ia berhenti dari nusyuznya, maka itulah yang diharapkan.

Namun jika tidak, maka suami meninggalkannya di tempat tidur, yaitu tidak tidur bersamanya dan tidak melakukan hubungan badan dengannya, dengan kadar yang dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan.

Jika hal itu belum berhasil, maka suami memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan atau tidak membahayakan (ghairu mubarrih).

Jika tujuan telah tercapai dengan salah satu dari perkara-perkara tersebut dan mereka menaati kalian, maka Alloh berfirman:

{فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا}

“Maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.”

Yakni, kalian telah mendapatkan apa yang kalian inginkan, maka tinggalkanlah celaan terhadap kesalahan-kesalahan yang telah lalu dan jangan mencari-cari aib mereka yang apabila disebutkan justru akan menimbulkan mudarat dan menyebabkan terjadinya keburukan.

{إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا}

“Sesungguhnya Alloh MahaTinggi lagi MahaBesar.”

Yakni, Alloh memiliki ketinggian yang mutlak dalam seluruh sisi dan tinjauan: ketinggian Dzat, ketinggian kedudukan, dan ketinggian kekuasaan.
Dia adalah Yang Mahabesar, yang tidak ada sesuatu pun yang lebih besar daripada-Nya, tidak ada yang lebih agung dan lebih mulia daripada-Nya. Dia Mahabesar dalam Dzat dan sifat-sifat-Nya.


#share_gratis, #tanpa_logo, #tanpa_minta_donasi, #tanpa_yayasan, #tanpa_ormas

LELAKI PEMIMPIN WANITA

🥒 LELAKI PEMIMPIN WANITA 🥒  Berkata Alloh ta'ala:  {الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} .  “Kaum laki-laki adalah qowwaam (pemimpin dan penanggung jawab) atas kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka perempuan-perempuan yang sholihah adalah mereka yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Alloh telah menjaga mereka. Dan perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Alloh MahaTinggi lagi MahaBesar.”  Berkata Syaikh Ibnu Nashir Assa'dy (w: 1376) rohimahulloh:  يخبر تعالى أن الرِّجَال {قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ} أي: قوامون عليهن بإلزامهن بحقوق الله تعالى، من المحافظة على فرائضه وكفهن عن المفاسد، والرجال عليهم أن يلزموهن بذلك، وقوامون عليهن أيضا بالإنفاق عليهن، والكسوة والمسكن، ثم ذكر السبب الموجب لقيام الرجال على النساء فقال: {بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ} أي: بسبب فضل الرجال على النساء وإفضالهم عليهن، فتفضيل الرجال على النساء من وجوه متعددة: من كون الولايات مختصة بالرجال، والنبوة، والرسالة، واختصاصهم بكثير من العبادات كالجهاد والأعياد والجمع. وبما خصهم الله به من العقل والرزانة والصبر والجلد الذي ليس للنساء مثله. وكذلك خصهم بالنفقات على الزوجات بل وكثير من النفقات يختص بها الرجال ويتميزون عن النساء. ولعل هذا سر قوله: {وَبِمَا أَنْفَقُوا} وحذف المفعول ليدل على عموم النفقة. فعلم من هذا كله أن الرجل كالوالي والسيد لامرأته، وهي عنده عانية أسيرة خادمة، فوظيفته أن يقوم بما استرعاه الله به. ووظيفتها: القيام بطاعة ربها وطاعة زوجها فلهذا قال: {فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ} أي: مطيعات لله تعالى {حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ} أي: مطيعات لأزواجهن حتى في الغيب تحفظ بعلها بنفسها وماله، وذلك بحفظ الله لهن وتوفيقه لهن، لا من أنفسهن، فإن النفس أمارة بالسوء، ولكن من توكل على الله كفاه ما أهمه من أمر دينه ودنياه. ثم قال: {وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ} أي: ارتفاعهن عن طاعة أزواجهن بأن تعصيه بالقول أو الفعل فإنه يؤدبها بالأسهل فالأسهل، {فَعِظُوهُنَّ} أي: ببيان حكم الله في طاعة الزوج ومعصيته والترغيب في الطاعة، والترهيب من معصيته، فإن انتهت فذلك المطلوب، وإلا فيهجرها الزوج في المضجع، بأن لا يضاجعها، ولا يجامعها بمقدار ما يحصل به المقصود، وإلا ضربها ضربًا غير مبرح، فإن حصل المقصود بواحد من هذه الأمور وأطعنكم {فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا} أي: فقد حصل لكم ما تحبون فاتركوا معاتبتها على الأمور الماضية، والتنقيب عن العيوب التي يضر ذكرها ويحدث بسببه الشر. {إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا} أي: له العلو المطلق بجميع الوجوه والاعتبارات، علو الذات وعلو القدر وعلو القهر الكبير الذي لا أكبر منه ولا أجل ولا أعظم، كبير الذات والصفات. [عبد الرحمن السعدي ,تفسير السعدي = تيسير الكريم الرحمن ,ص ١٧٧]  Alloh Ta‘ala memberitahukan bahwa kaum laki-laki {قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ}, yaitu mereka bertanggung jawab atas kaum perempuan dengan mewajibkan mereka menunaikan hak-hak Alloh Ta‘ala, berupa menjaga kewajiban-kewajiban-Nya dan mencegah mereka dari berbagai kerusakan. Kaum laki-laki berkewajiban untuk mewajibkan mereka melakukan hal tersebut.  Kaum laki-laki juga bertanggung jawab atas kaum perempuan dalam hal memberi nafkah kepada mereka, pakaian, dan tempat tinggal.  Kemudian Alloh menyebutkan sebab yang mengharuskan laki-laki menjadi penanggung jawab atas perempuan. Alloh berfirman:  {بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}  “Karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”  Yakni, disebabkan kelebihan yang Alloh berikan kepada laki-laki atas perempuan dan keutamaan yang mereka berikan kepada perempuan.  Kelebihan laki-laki atas perempuan memiliki banyak sisi, di antaranya karena beberapa bentuk kewenangan kepemimpinan dikhususkan bagi laki-laki, begitu pula kenabian dan kerasulan. Mereka juga dikhususkan dengan banyak bentuk ibadah seperti jihad, hari raya, dan sholat Jum'at.  Demikian pula Alloh mengkhususkan mereka dengan akal, ketenangan, kesabaran, dan keteguhan yang tidak dimiliki perempuan dengan kadar yang sama.  Demikian pula laki-laki dikhususkan dengan kewajiban memberikan nafkah kepada para istri. Bahkan banyak bentuk nafkah lainnya juga secara khusus menjadi kewajiban laki-laki dan menjadi kelebihan mereka dibandingkan perempuan.  Mungkin inilah rahasia firman Alloh:  {وَبِمَا أَنْفَقُوا}  “Dan karena mereka telah menafkahkan...”  Objek dari kata menafkahkan tidak disebutkan secara khusus, agar menunjukkan keumuman nafkah.  Dari semua ini dapat diketahui bahwa laki-laki berkedudukan seperti penguasa dan tuan bagi istrinya, sedangkan istrinya berada dalam tanggungannya sebagai seorang yang berada di bawah perlindungan, seperti tawanan dan pelayan. Maka tugas laki-laki adalah menunaikan tanggung jawab yang Alloh amanahkan kepadanya.  Adapun tugas wanita adalah melaksanakan ketaatan kepada Robb-nya dan ketaatan kepada suaminya. Oleh karena itu Alloh berfirman:  {فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ}  “Maka perempuan-perempuan yang sholihah adalah mereka yang taat,”  yakni, taat kepada Alloh Ta‘ala.  {حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ}  “Yang menjaga diri ketika suaminya tidak ada,”  yaitu mereka taat kepada suami-suami mereka. Bahkan ketika suami tidak berada di hadapan mereka, mereka tetap menjaga diri dan menjaga harta suaminya.  Hal itu dilakukan dengan pertolongan Alloh yang menjaga mereka dan memberikan taufik kepada mereka, bukan semata-mata dari diri mereka sendiri. Sebab, jiwa manusia senantiasa memerintahkan kepada keburukan.  Namun, barang siapa bertawakkal hanya kepada Alloh, niscaya Alloh akan mencukupinya dalam menghadapi apa yang menjadi perhatian dan urusannya, baik dalam perkara agama maupun dunianya.  Kemudian Alloh berfirman:  {وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ}  “Dan perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan nusyuznya,”  yaitu mereka yang meninggi atau menyimpang dari ketaatan kepada suami-suami mereka, dengan menyelisihinya melalui perkataan ataupun perbuatan.  Maka suami mendidiknya dengan cara yang paling ringan terlebih dahulu, kemudian yang berikutnya.  {فَعِظُوهُنَّ}  “Maka nasihatilah mereka,”  yaitu dengan menjelaskan hukum Alloh mengenai kewajiban menaati suami dan larangan mendurhakainya, memberikan dorongan untuk taat, serta memberikan peringatan dari perbuatan durhaka.  Jika dengan nasihat itu ia berhenti dari nusyuznya, maka itulah yang diharapkan.  Namun jika tidak, maka suami meninggalkannya di tempat tidur, yaitu tidak tidur bersamanya dan tidak melakukan hubungan badan dengannya, dengan kadar yang dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan.  Jika hal itu belum berhasil, maka suami memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan atau tidak membahayakan (ghairu mubarrih).  Jika tujuan telah tercapai dengan salah satu dari perkara-perkara tersebut dan mereka menaati kalian, maka Alloh berfirman:  {فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا}  “Maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.”  Yakni, kalian telah mendapatkan apa yang kalian inginkan, maka tinggalkanlah celaan terhadap kesalahan-kesalahan yang telah lalu dan jangan mencari-cari aib mereka yang apabila disebutkan justru akan menimbulkan mudarat dan menyebabkan terjadinya keburukan.  {إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا}  “Sesungguhnya Alloh MahaTinggi lagi MahaBesar.”  Yakni, Alloh memiliki ketinggian yang mutlak dalam seluruh sisi dan tinjauan: ketinggian Dzat, ketinggian kedudukan, dan ketinggian kekuasaan. Dia adalah Yang Mahabesar, yang tidak ada sesuatu pun yang lebih besar daripada-Nya, tidak ada yang lebih agung dan lebih mulia daripada-Nya. Dia Mahabesar dalam Dzat dan sifat-sifat-Nya.  📓 [Tafsir As-Sa‘di = Taisirul-Karimir-Rohman, hlm. 177]  Telegram: https://t.me/ilmui WA: https://whatsapp.com/channel/0029VaALfMAGJP8PEIsVk33P https://il-mui.blogspot.com #share_gratis, #tanpa_logo, #tanpa_minta_donasi, #tanpa_yayasan, #tanpa_ormas


Post a Comment

0 Comments