Bahaya Judi Online dan Kerugian Yang Ditimbulkannya

 🔥Bahaya Judi Online dan Kerugian Yang Ditimbulkannya🔥


Judi online merupakan fenomena yang merajalela di seluruh dunia saat ini seiring pesatnya perkembangan teknologi smartphone, memengaruhi banyak individu dari berbagai latar belakang. Judi online jelas merupakan perbuatan yang dilarang dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara moral maupun ekonomi. Mari kita telaah lebih lanjut:

1. Dampak Agama:

Larangan Agama: Al-Quran dengan tegas menyebutkan bahwa minuman keras, judi, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Alloh memerintahkan umat Islam untuk menjauhi tindakan-tindakan tersebut,

Alloh ta'ala berkata:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithon. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. (Al Ma'idah: 90) 

Menghalangi Ibadah: Judi menghalangi seseorang dari mengingat Alloh dan melaksanakan sholat. Sholat adalah tonggak agama, dan kelalaian terhadapnya dapat merusak hubungan dengan Robb kita,

Alloh ta'ala berkata:

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ.

Sesungguhnya syaithon itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari dzikir kepada Alloh dan dari sholat; maka berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Al Ma'idah: 91) 

2. Kerugian Ekonomi:

Ketergantungan: Judi online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius. Orang yang terjerat dalam perjudian cenderung mengabaikan tanggung jawab finansial dan menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lain.

Kehilangan Aset: Banyak orang kehilangan harta benda, rumah, dan aset lainnya karena kecanduan judi. Ini berdampak pada stabilitas ekonomi pribadi dan keluarga.

Kerusakan Sosial: Judi dapat merusak hubungan sosial dan keluarga. Orang yang kecanduan sering mengabaikan keluarga, teman, dan pekerjaan.

3. Dampak Moral:

Kehilangan Integritas: Judi mengajarkan ketidakjujuran dan ketidakadilan. Orang yang terlibat dalam judi seringkali mencari cara-cara curang untuk menang.

Kehilangan Kepercayaan: Orang yang kecanduan judi sering kali kehilangan kepercayaan dari orang-orang di sekitarnya. Ini dapat merusak reputasi dan hubungan interpersonal.

Maka menjauhi segala bentuk perjudian adalah penting untuk menjaga integritas, kesejahteraan, baik dalam hubungan dengan Robb kita maupun dengan makhluq sekitar kita. Semoga Alloh senantiasa mengokohkan kita dalam berpegang teguh pada ajaran Nabinya dan perbuatan yang diridhoiNya dan menjauhi segala perilaku yang dibenciNya.


Telegram: @ilmui, https://t.me/ilmui

WA: https://whatsapp.com/channel/0029VaALfMAGJP8PEIsVk33P

https://il-mui.blogspot.com

share #gratis, tanpa #logo, tanpa minta #donasi, tanpa #yayasan

Komentar